Setelah riuh-rendah aksi BBM menyurut, dan isunya diserap ke parlemen melalui pembentukan Pansus Angket BBM, konteks politik Indonesia sepenuhnya mengarah ke panggung Pemilu 2009. Wacana pertentangan kaum muda versus kaum tua kembali mengemuka, kini memunculkan tokoh-tokoh yang mendeklarasikan diri sebagai capres independen – setelah sebelumnya kaum tua terlebih dahulu ancang-ancang, tentu saja melalui kendaraan partai politik. Dan di tengah-tengahnya, PKS mencoba mencuri kesempatan dengan mengumumkan “capres balita” (bawah 50 tahun), tentu saja dari kubunya sendiri[2]. Jika melihat kasus Amerika Serikat, kemenangan Barack Obama yang mengusung isu perubahan berhasil menggusur Hillary dari kontes konvensi capres Demokrat – karena Hillary masih dikaitkan dengan nama suaminya, Bill Clinton, kekuatan lama. Pada Pemilu 2004, SBY/Demokrat berhasil memenangkan pertarungan pilpres dengan membawa isu yang sama: perubahan. Publik mengelu-elukannya, memberikannya 60% suara mayoritas. Kini dengan kemerosotan citra SBY, dan kegagalan partai-partai lama untuk mempertahankan dukungan publik – tecermin dari kekalahan beruntun Partai Golkar di panggung pilkada langsung – , siapa yang menyatakan dirinya sebagai alternatif bisa menjadi sintesis dari proses dialektika dalam lanskap politik mainstream.[3]
Persoalannya kemudian, siapa calon alternatif dari gerakan? Lebih mendasar lagi, apakah gerakan melihat perlu tidaknya bersikap dalam Pemilu 2009 – ekspresi ketidakpercayaan terhadap proses-proses politik yang ada, yang melihatnya semata-mata sebagai cerminan politik borjuasi. Papernas memilih masuk ke panggung Pemilu 2009, dengan menggunakan bendera PBR, atau mengajukan calon-calonnya dalam pilkada calon independen dan DPD. Taktik subordinasi ke “parpol borjuasi” ini dikecam habis-habisan oleh splitter-nya, KPRM-PRD, atau sekarang berubah nama menjadi PPRM. Memilih radikalisasi di basis-basis rakyat, PPRM mendorong terbentuknya aliansi politik baru Front Pembebasan Nasional (FPN) selama aksi-aksi BBM[4], sedangkan Papernas memilih berkoalisi dengan elit politik yang tergabung dalam Komite Bangkit Indonesia (KBI) dengan tokoh sentralnya Rizal Ramli[5]. Sementara Papernas/FRM menguasai panggung nasional (baca: Jakarta), PPRM berhasil mengkonsolidasikan cabang-cabangnya melalui taktik FPN[6].
Di luar spektrum gerakan yang masih “solid” mengatasnamakan organisasi, diaspora mantan aktivis (PRD) melalui berbagai partai politik juga menjadi fenomena yang jamak. Dalam HUT PRD ke-12 yang berlangsung sederhana di kantor Papernas[7], sejumlah mantan pentolan PRD menyatakan kesediaannya mendukung siapa pun mantan aktivis PRD yang akan maju melalui kendaraan apa pun. Klaim yang cenderung bombastis ini masih bisa dipertanyakan kembali, mengingat proses-proses politik masih terus berlangsung, dan tidak ada mekanisme yang solid untuk mengatur “dukungan resmi” diaspora aktivis selain terbatas pada forum KBRD, yang tentu saja tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Tapi pilihan untuk maju, meskipun tidak lagi melalui alat politik PRD (atau splitter-nya), harus dilihat sebagai kecenderungan baru – terlepas dari analisis apakah ini menguntungkan atau merugikan gerakan, atau sama sekali tidak berdampak[8]. Barangkali, satu-satunya yang relatif paling berhasil adalah PRA, dengan konteks sebatas lokal Aceh, diuntungkan dengan terbukanya ruang kebebasan pasca-kesepakatan Helsinki dan perlucutan senjata GAM yang melahirkan partai-partai lokal[9].
***
Kooptasi aktivis ke dalam politik mainstream adalah kenyataan yang sulit dihindarkan, baik secara perorangan atau pun dengan pilihan parlementarisme Papernas[10]. Situasi (kemenangan) demokrasi liberal (atas demokrasi kerakyatan) menyediakan jalan ke arah sana. PRD sendiri, di era kediktatoran Orde Baru, menyerukan tuntutan Demokrasi Multipartai Kerakyatan sebagai antitesis terhadap “tidak adanya demokrasi di Indonesia”[11]. Tapi dengan perubahan-perubahan politik yang begitu cepat selama krisis 1997, PRD tidak mampu mewadahi capaian yang berhasil didobraknya sendiri, dan akhirnya kehilangan momentumnya. Justru PKS-lah yang menuai kemenangan di atas darah dan nyawa sejumlah kader PRD. Kemunculan PPRM, mengutip kalimat Max Lane, adalah upaya untuk memurnikan kembali tradisi gerakan massa yang pernah dibangun PRD di era kediktatoran, di tengah-tengah situasi kebebasan demokrasi liberal. Sedangkan Papernas melihatnya sebagai “perubahan situasi” yang “membutuhkan cara-cara berpolitik yang baru”, dengan slogan “Politik Banting Setir”-nya.
Antara menolak atau masuk ke kancah Pemilu 2009 bukanlah sesuatu yang fundamental dalam upaya memenangkan pembebasan rakyat. Baik menolak (dengan istilah boikot, golput, atau apapun) maupun yang berpartisipasi (dengan kendaraan apapun) tampak menggunakan pendekatan yang berbeda dan cara-cara berpolitik yang berbeda (bahkan terkesan diametral), tapi sejatinya adalah strategi-taktik yang sama: upaya mengintervensi momentum pemilu(-borjuasi). “Polarisasi” ini semakin menguatkan fragmentasi gerakan, alih-alih memperkuat persatuan[12]. Melemahkan ketimbang memperkuat. Rakyat tidak melihat mana kekuatan pembebasnya yang sejati yang harus didukung, seperti halnya dalam ritual pemilu lima tahunan rakyat dipusingkan dengan puluhan tanda gambar.
Yang lebih pokok dari kontestasi fragmen-fragmen kiri ini adalah: penyatuan ekspresi politik yang beragam. Pada kenyataannya, fragmen yang beragam ini belum menjadi alternatif sebenarnya, meskipun wacana yang diusungnya telah menjadi isu mainstream (baca: anti-neoliberalisme). Setting politik pasca-reformasi belum sepenuhnya menuntaskan warisan Orde Baru – atau dalam bahasa klasiknya “revolusi demokratik belum dituntaskan”. Max Lane menyebut fenomena “penghancuran politik kerakyatan pasca-1965”, baik secara fisik (pembantaian massal), organisasi (pelarangan PKI), dan ideologi (anti-komunisme). Keberhasilan Golkar bertahan selama reformasi, dan tetap bertahannya partai-partai lama penyangga Demokrasi Pancasila (PDIP, PPP, maupun pecahan-pecahannya seperti PKB dan PAN[13]), mencerminkan tidak adanya ekspresi politik kerakyatan pasca-runtuhnya Orde Baru. Runtuhnya bangunan politik Orde Baru membuka ruang bagi berbagai ekspresi politik yang terkekang, menghancurkan sentralisme politik dengan berbagai konsekuensinya (korupsi yang merajalela ke daerah-daerah, merosotnya tingkat kesehatan karena dihapuskannya program-program khas Orde Baru seperti posyandu dan KB, dsb), dan melahirkan berbagai organisasi politik dan serikat-serikat rakyat. Hingga pada titik ekstremnya adalah konflik SARA di Ambon, Poso dan Sampit. Rakyat Indonesia telah belajar banyak dari semua itu, dan mereka telah mampu membangun alat-alat politiknya sendiri, belajar dari kekuatan pelopornya. Hanya saja, kehancuran politik kerakyatan, meskipun menurut Pram sudah mulai muncul kembali benih-benihnya sejak era keterbukaan di penghujung kejayaan Orde Baru, belum berhasil dibangkitkan kembali[14].
Reformasi 1998 memang sebuah revolusi borjuis. Tapi yang lebih pokok adalah: bagaimana menuntaskannya. Dan untuk itu, harus ada ekspresi kerakyatan di dalamnya, alih-alih sebuah “demokrasi tanpa kiri”. Masalahnya, bagaimana bisa jika tidak pernah ada satu pun partai kiri yang bisa masuk ke panggung pemilu (dengan pengecualian PRD pada Pemilu 1999) – dan hampir tidak ada celah untuk maju secara independen melalui sebuah partai kiri[15]. Persoalannya adalah: kekuatan subjektif organisasi-organisasi kiri terlalu lemah, meskipun pengaruh politiknya melampaui kekecilannya. Dan mereka tidak mampu keluar dari warisan kehancuran politik kerakyatan, membawanya terus-menerus berada di bawah bayang-bayang kekuatan borjuasi. Yang dibutuhkan adalah munculnya kembali ekspresi politik kerakyatan, dan itu menuntut sebuah forum massal untuk mempertemukan berbagai spektrum ideologis, bahkan terbuka untuk spektrum non-kiri sekali pun yang selama ini memainkan ilusi kerakyatan, dengan platform anti-neoliberalisme[16]. Kongres rakyat, atau semacam Forum Sosial, adalah wadah yang signifikan untuk membuka wacana politik kerakyatan, dengan mobilisasi massa dari (terutama) berbagai organisasi kiri, dengan sesi-sesi seminar yang bisa menjadi ajang perdebatan analisis dan strategi-taktik yang terbuka di depan massa. Sekat-sekat sektarianisme menjadi tidak ada gunanya bagi massa, meruntuhkan fragmentasi. Siapa yang bisa memberikan wacana yang paling maju akan diterima oleh massa, siapa yang membuntut akan ditinggalkan.
Sebelumnya, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui. Sebuah jurnal untuk menampung perdebatan harus diluncurkan[17], yang akan menjadi embrio bagi kepanitiaan untuk mengorganisasikan acara Kongres Rakyat[18]. Jika selama ini perdebatan hanya muncul di milis-milis, di debat-debat sporadis, di media-media terbitan masing-masing, atau di orasi-orasi lapangan, jurnal menjadi sarana tertulis yang bisa diakses luas oleh kalangan aktivis. Strategi-taktik yang dipilih masing-masing fragmen gerakan boleh diterapkan sendiri-sendiri, begitu pula dinamika organisasi yang ada – perpecahan dan penyatuan – , tapi perdebatan melalui sebuah jurnal menjadi batu ujian bagi lapisan aktivis yang menjadi harapan bagi rakyat dalam proses pembebasan yang sejati.
[1] Judul tulisan ini terinspirasi dari slogan PRD pada Pemilu 1999: “Boikot Pemilu atau Coblos PRD!” Belakangan PRD/Papernas menganggap slogan ini membingungkan rakyat, dan memutuskan untuk sepenuhnya mengembangkan strategi parlementarisme. Menurutku, setidaknya pada masa itu, slogan itu berarti PRD berpartisipasi dalam pemilu untuk memenangkan mereka yang masih percaya pada proses pemilu sebagai sintesis reformasi, sekaligus mendukung tuntutan gerakan prodemokrasi yang lebih radikal yang melihat pemilu sebagai ilusi rejim Habibie-ABRI. Suara nol koma sekian yang diraih PRD seharusnya ditambahkan dengan sebagian dari mereka yang memilih golput atau memboikot pemilu.
[2] PKS berpeluang mengambil keuntungan dari kemerosotan citra partai-partai besar (Golkar, PDIP, PPP, PKB) dan menguatnya isu kepemimpinan kaum muda, dengan memposisikan diri sebagai “partai kaum muda”. Antara Pemilu 1999 dan 2004, PKS berhasil melipatgandakan suaranya, mengalahkan PAN dan PBB, dan mendudukkan tokohnya sebagai ketua MPR serta berada di pemerintahan bersama Demokrat (SBY) dan Golkar (JK). Tetapi pilihan politik bergabung dengan koalisi neoliberal SBY-JK menurunkan citra PKS di mata rakyat, bahkan di tingkat konstituennya. Memanfaatkan momentum pilkada langsung, PKS “meninggalkan” serangan frontal terhadap pemerintahan – meskipun tetap mengaku bersikap “mitra koalisi yang kritis (critical support)” – dan memobilisasi massa pendukungnya untuk mendukung kandidat-kandidat kepala daerah yang diajukannya. Kegagalan PKS memposisikan diri sebagai partai anti-neoliberal yang sejati, dan semata-mata terbatas pada peran kritisnya yang justru dinilai plintat-plintut (mengingat posisinya juga berada di pemerintahan), berpotensi semakin menurunkan tingkat dukungan publik. Menghadapi kemerosotan citra (dan ideologi) partai, alih-alih memperkuat dukungan rakyat, elit pimpinan PKS – yang jelas tidak mencerminkan karakter kelas proletariat dan rakyat miskin, lebih pada kelas borjuasi kecil – justru berusaha menggapai-gapai posisi-posisi di struktur kekuasaan. (Jika nantinya partai ini ditinggalkan massa, setidaknya mereka sudah punya posisi-posisi di kekuasaan.) Inilah yang diyakini elit PKS dengan tekad meraih 20% suara dan posisi 3 besar dalam Pemilu 2009, sebagai prasyarat untuk mengajukan calonnya sendiri dalam pilpres. PKS mungkin tidak akan sanggup memenuhi target tersebut, atau setidaknya sedikit di bawah target, dan memutuskan mengajukan paket capres-cawapres bersama partai(-partai) lain. Bisa saja paket capres PKS menang, tapi ini justru menjadi sinyal ke depan bakal merosotnya citra PKS sebagai alternatif sejati di mata rakyat.
[3] Kekalahan beruntun Partai Golkar di pilkada hampir bersifat mutlak. Tapi “kemenangan PKS” – dengan mengambil kasus Jawa Barat dan Sumatera Utara – tidak bisa dijadikan ukuran, karena sebelumnya PKS pun terjungkal di Sulawesi Selatan ketika berkoalisi dengan Golkar. Opini media massa mengarahkan fenomena ini pada kemerosotan partai politik (lama), dan Golkar menjadi simbolisasinya, sebagai partai pilar Orde Baru dan tetap bertahan melawan badai reformasi. Isu kemerosotan parpol ini pula yang diakomodasi dengan dibentuknya sistem bikameral (DPR dan DPD), pemilihan langsung presiden dan kepala daerah, serta dibolehkannya calon independen bersaing di pilkada.
[4] Elemen-elemen utama FPN adalah PRP, PPRM dan SMI/FPBJ/PPI. PRP yang mengklaim sebagai pengisi kekosongan politik kelas pekerja dan “belajar dari kegagalan PRD menghimpun kelas pekerja” terang-terangan menyatakan diri menolak Pemilu 2009 dan memilih bersikap golput. SMI adalah organisasi mahasiswa baru evolusi dari komite-komite aksi 98, tidak ada hubungan dengan PRD, tapi membawa semangat ideologi kerakyatan yang kental, memisahkannya dengan komite-komite aksi lainnya yang telah terkooptasi oleh partai-partai politik mainstream. FPBJ adalah organisasi buruh yang dibangun oleh para aktivis SMI. PPI adalah blok politik SMI dengan organisasi-organisasi rakyat yang dibangunnya. Di luar FPN dan Papernas/FRM adalah Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang didominasi FMN/AGRA. Dalam konteks politik gerakan, cenderung sangat sektarian, sulit diajak beraliansi dengan tendensi yang lain. Ada pula FPPI yang tidak membentuk aliansi nasional, bahkan dalam kasus Yogyakarta dikeluarkan dari aliansi setempat karena perselisihan antar-organ.
[5] “Konsisten” dengan “politik-elitis” – mengutip serangan politik PPRM – , Papernas berhasil mencuri panggung politik dengan keberhasilan mendesakkan lolosnya Angket BBM melalui mobilisasi radikal mahasiswa di depan DPR/MPR dan kampus Atmajaya. KBI menjadi sasaran tembak pemerintahan SBY-JK, sekjennya Feri Juliantoro ditangkap polisi, Rizal Ramli dicopot dari jabatan komisaris Semen Gresik, dan sekretariat KBI digeledah polisi. Sebelumnya, pada aksi 21 Mei di depan Istana, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam FRM ditangkapi polisi karena bentrok dan melemparkan molotov.
[6] Pertentangan antara PPRM dan Papernas soal klaim 14 mahasiswa yang ditangkap polisi dalam aksi BBM di Ternate mencerminkan pertarungan kedua kubu di cabang-cabang yang terbelah sejak perpecahan Mayoritas vs Minoritas. PPRM yang sebelumnya hanya menguasai tiga provinsi (Yogyakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Timur) berhasil menginisiasi pembentukan FPN di kota-kota di luar ketiga provinsi.
[7] Pemilihan lokasi yang bersifat “tidak netral” ini menurut penyelenggaranya semata-mata karena tidak adanya dana untuk menyewa tempat yang lebih representatif. Atau barangkali secara politis, Papernas/PRD sangat percaya diri untuk bersiap-siap memasuki pentas Pemilu 2009 dan tidak memerlukan “dukungan” dari elemen-elemen splitter-nya.
[8] Analisis bahwa mereka terkooptasi, atau dilandasi kepentingan pribadi, tentu saja sangat mudah diterapkan. Yang sulit adalah apakah majunya mereka ke politik mainstream akan memberikan dampak positif bagi gerakan, di tengah-tengah apatisme publik, dengan tingkat kepercayaan yang terus menurun kepada institusi demokrasi liberal. Penurunan tingkat dukungan ini oleh media borjuasi dikambinghitamkan pada isu korupsi dan perilaku amoral para wakil rakyat di DPR. Lucunya, media pun mempertahankan mekanisme pemilu sebagai jalan keluar untuk menggantikan wakil-wakil rakyat dan para pejabat yang korup itu, tanpa ada jaminan apakah para penggantinya nanti tidak akan mengulangi perilaku yang sama.
[9] Tentu saja masih persoalan berat bagi PRA untuk membuktikan diri sebagai “alternatif” setelah kemenangan GAM dalam pilkada Aceh, dan kini dengan dukungan Partai SIRA. Belum lagi partai-partai nasional pun masih bisa bertarung di Aceh, meskipun barangkali dukungan kepada partai-partai lokal masih akan cukup besar – setelah bertahun-tahun Aceh “dijajah” oleh Jakarta (baca: partai-partai nasional). Apakah PRA bisa menjadi sukses dalam skala lokal yang bisa menjadi preseden positif di tingkat nasional masih harus diuji kembali.
[10] Aku tetap menggunakan istilah “kooptasi aktivis” untuk taktik parlementarisme Papernas, dalam arti terserapnya aktivisme Papernas ke dalam politik mainstream ketimbang “strategi parlementarian” yang berbasiskan gerakan massa. Kondisi serupa dihadapi oleh CPN-ML di Nepal yang memilih garis parlementarian dan gagal memenangkan tuntutan programatik rakyat, sementara di luar kekuasaan kaum Maois (CPN-M) melancarkan perang gerilya dengan program reformasi agrarianya yang berhasil merebut hati rakyat. Maois akhirnya memenangkan perang. Monarki Nepal dihapuskan, dan Maois masuk ke dalam pemerintahan republik.
[11] Kalimat pertama dalam Manifesto PRD tahun 1996.
[12] Apakah polarisasi sebagai wujud dinamika politik harus ditangisi sebagai perpecahan yang melemahkan, ataukah merupakan rivalitas yang membangkitkan semangat berkompetisi, bisa ditafsirkan kedua-duanya. Sebagian lagi meyakini fragmentasi sebagai kenyataan alamiah, dan kelak akan kembali bersatu lagi dalam sebuah momentum politik yang tepat. Persoalan pokoknya adalah tetap: bagaimana mempersatukan gerakan, alih-alih memecah-belah gerakan.
[13] PKS bisa disebut sebagai fenomena baru. Partai ini berasal dari luar sistem politik Orde Baru, dari jaringan bawah tanah Tarbiyah, dan diuntungkan dengan aliansi Suharto-ICMI. Kegagalan PRD menjadi alternatif memberikan peluang bagi PKS untuk merebut kemenangan politik pasca-reformasi. PKS sendiri tidak membawa ideologi kerakyatan yang jelas, lebih bercirikan kelas menengah perkotaan (borjuis kecil), dengan slogannya “bersih dan peduli” (sekarang setelah memantapkan berada di kekuasaan ditambah lagi “profesional”).
[14] Yang paling merasakan sial adalah keluarga dan mantan anggota PKI dan ormas-ormasnya. Hak-hak politik mereka belum sepenuhnya diakui selama belum diakuinya peristiwa pembantaian massal 1965-1966 oleh Negara. Mereka seharusnya berhak mendapatkan kompensasi, khususnya bekas PNS dan ABRI yang dituduh terlibat atau simpatisan PKI yang dipecat dan tidak dibayarkan gajinya, dan rumah serta tanah yang disita semena-mena. Upaya konsolidasi mereka sering dibubarkan oleh milisi-milisi preman Orde Baru atas nama mewaspadai kebangkitan kembali komunisme. Stigma komunis/PKI pun masih sering digunakan untuk menghambat aktivitas gerakan rakyat pasca-reformasi.
[15] Tanpa menafikan peluang dari taktik parlementarisme Papernas maupun diaspora mantan aktivis PRD di berbagai partai politik, kecil harapan mereka bisa berbuat banyak di panggung borjuasi – bahkan untuk sekadar “mewarnai”pun tidak. Eksperimen Papernas tentu saja bisa menjadi “pembelajaran” untuk “merebut kekuasaan” dalam kerangka demokrasi liberal. Tapi keterlepasannya dari gerakan massa menyulitkan Papernas untuk bisa meraih dukungan maksimal. Akhirnya, pilihan taktik intervensi pemilu hanya menjadi sebuah siklus lima tahunan, terperangkap dalam format politik demokrasi liberal, tanpa adanya kontrol yang efektif dari organisasi-organisasi rakyat.
[16] Termasuk adalah kekuatan-kekuatan populis khususnya dari elemen-elemen nasionalis, maupun kelompok-kelompok fundamentalis Islam yang mengusung slogan anti-kapitalisme seperti Hizbut Tahrir dengan tawaran Khilafah Islamiyah, atau bahkan PKS yang lebih moderat.
[17] Jurnal Bersatu barangkali bisa menjalankan fungsi itu. Dalam edisi Mei 2008, berbagai fragmen kiri memberikan catatan evaluasi 10 tahun kejatuhan Suharto dan mengutarakan pandangannya tentang Pemilu 2009.
[18] Didahului dengan konferensi-konferensi dan diskusi-diskusi terbuka, semacam pra-Kongres, untuk ajang perdebatan terbuka. Konferensi “Warisan Otoritarianisme: Demokrasi dan Tirani Modal” yang baru-baru ini digelar di kampus UI bisa menjadi acuan. (Konferensi ini diadakan oleh komunitas NGO bekerjasama dengan Puskapol FISIP-UI, dibuka oleh Rektor UI dan diisi dengan orasi politik Ahmad Syafiie Maarif dan Sri-Edi Swasono, memberikannya bobot akademik. Sayangnya tidak ada peran signifikan fragmen-fragmen gerakan selain membuka ruang perdebatan di kampus yang menjadi sarang neoliberalisme tersebut.)
Read More...